Pemerintah Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, resmi menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKam) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Kampung Cempaka Jaya.
Musyawarah ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pembangunan desa guna memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Camat Menggala Timur, dalam sambutannya yang diwakili oleh jajaran terkait, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Kampung Cempaka Jaya dalam menetapkan anggaran. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan program di lapangan tidak mengalami keterlambatan.
"Musyawarah ini adalah bukti demokrasi tingkat kampung berjalan dengan baik. Setiap rupiah yang dianggarkan harus dipertanggungjawabkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Cempaka Jaya," ujar salah satu perwakilan kecamatan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, di antaranya:
1. Aparatur Pemerintah Kampung Cempaka Jaya.
2. Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
3. Pendamping Desa
4. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama
5. Perwakilan dari Kecamatan Menggala Timur.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Kampung dan Ketua BPK sebagai tanda disahkannya RAPBKam Cempaka Jaya tahun 2026 untuk kemudian dievaluasi oleh pemerintah kabupaten.